Kembali ke Artikel
12 Bulan Menuju Nikah Berkah: Skema Tabungan Islami, Maḥar, dan Nafkah Keluarga Tanpa Riba
Finansial
7 views

12 Bulan Menuju Nikah Berkah: Skema Tabungan Islami, Maḥar, dan Nafkah Keluarga Tanpa Riba

Oleh Admin Taarufin

Pernikahan adalah ibadah yang mengandung tanggung jawab finansial. Dalam Islam, persiapan finansial yang matang bukan hanya soal gaya hidup, melainkan bagian dari menjaga maqasid al-syariah yaitu menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Melalui perencanaan finansial yang bijak, pasangan dapat membangun rumah tangga yang seimbang, bebas from utang berbasis riba, dan berlandaskan keimanan kepada Allah SWT.

Landasan Islam tentang keuangan keluarga

  • Nafkah sebagai tanggung jawab suami: Peranan laki laki sebagai pemimpin dan penjaga keluarga diabadikan dalam Al-Quran, khususnya QS An-Nisa ayat 34 yang menegaskan tanggung jawab pemeliharaan dan keadilan dalam rumah tangga. Ini menjadi dasar bagi kita untuk merencanakan nafkah secara terukur, tidak berlebihan, dan sesuai kebutuhan.
  • Pengelolaan harta tanpa riba: Islam mendorong menjaga harta dengan cara yang halal dan menghindari praktik riba. Dalam langkah persiapan nikah, hal ini berarti memilih produk keuangan syariah seperti tabungan syariah, deposito syariah, atau reksa dana syariah sebagai pilihan investasi yang aman dan sesuai syariah.
  • Nikah sebagai amal dan kebaikan keluarga: Hadits shahih menyatakan sebaik-baik kalian adalah yang terbaik terhadap keluarganya. Membangun rumah tangga yang sehat secara finansial adalah bagian dari kebaikan kepada pasangan dan keluarga besar kita. Ini termasuk menabung untuk kebutuhan masa depan, menunaikan hak istri, serta menjaga keluarga dari tekanan keuangan yang tidak sehat.

Rencana 12 bulan menuju nikah: langkah praktis

Berikut panduan langkah demi langkah yang bisa diikuti pasangan untuk menyiapkan keuangan secara Islami dalam 12 bulan menjelang akad nikah.

Langkah 1: Tetapkan visi finansial pra nikah

  • Tuliskan tujuan finansial secara spesifik misalnya menyiapkan mahar, biaya resepsi sederhana, dan dana darurat pra nikah.
  • Diskusikan standar hidup yang diinginkan sesudah nikah, termasuk rencana tinggal, kebutuhan makanan, transportasi, dan biaya bulanan.
  • Pahami sumber pendapatan masing masing dan sepakati pola kontribusi yang adil serta tidak membebani salah satu pihak.

Langkah 2: Buat anggaran Islami yang realistis

  • Bagi anggaran menjadi beberapa komponen utama: kebutuhan pokok pra nikah, persiapan mahar dan akad, tabungan darurat, serta sedekah sebagai bagian dari amal jariyah.
  • Gunakan prinsip keuangan yang jelas tanpa bunga riba. Pilih produk keuangan syariah untuk menabung dan investasi.
  • Prioritaskan pengeluaran untuk kebutuhan mendesak dan rencanakan pengeluaran untuk acara dengan kesederhanaan yang manfaatnya lebih besar di masa depan.

Langkah 3: Dana pra nikah khusus

  • Rencanakan biaya mahar secara jelas dan wajar. Mahar tidak perlu berlebihan, namun layak dan bermakna bagi pasangan.
  • Siapkan dana untuk akad nikah, sertifikat, dan pengurusan administrasi dengan catatan bahwa semua itu dilakukan sesuai syariah.
  • Catat semua komitmen keluar masuk dana pra nikah agar transparan dan tidak menimbulkan perselisihan di kemudian hari.

Langkah 4: Dana darurat pra nikah

  • Bangun dana darurat yang cukup untuk menutup kebutuhan penting minimal 3–6 bulan biaya hidup combined setelah menikah.
  • Nafkahi bukan hanya untuk pembiayaan rumah tangga sesudah menikah, tetapi juga sebagai bentuk proteksi bagi pasangan ketika ada kejadian tak terduga.

Langkah 5: Tabungan dan investasi dengan prinsip syariah

  • Pilih saluran tabungan dan investasi yang berizin syariah. Deposito syariah, tabungan Mudharabah, dan reksa dana syariah dapat menjadi opsi yang aman.
  • Rencanakan target tabungan bulanan secara konsisten. Konsistensi lebih penting daripada jumlah besar yang tidak berkelanjutan.
  • Jangan menunda tabungan karena alasan tidak cukup. Mulailah dengan jumlah kecil yang konsisten lalu naik secara bertahap seiring bertambahnya pendapatan.

Langkah 6: Hindari utang berbunga dan rencana utang yang sehat

  • Jangan menggunakan utang konsumtif berbasis bunga saat persiapan nikah. Pilih solusi pembiayaan syariah jika memang diperlukan untuk keperluan penting.
  • Rencanakan pelunasan utang secara teratur dengan prioritas pada utang berbunga tinggi untuk menjaga keuangan tetap sehat.

Langkah 7: Rencana nafkah pasca menikah

  • Nafkah adalah hak pasangan dan tanggung jawab suami. Tetapkan pola nafkah bulanan yang jelas ketika sudah menikah, termasuk kebutuhan dasar, cicilan jika ada, dan tabungan keluarga.
  • Diskusikan bagaimana pasangan akan berkontribusi terhadap kebutuhan rumah, tanpa menimbulkan rasa tercekik di pihak manapun.

Langkah 8: Perlindungan keluarga dan kesejahteraan jangka panjang

  • Pertimbangkan asuransi kesehatan syariah bagi pasangan dan keluarga. Perlindungan ini sejalan dengan prinsip menjaga nyawa dan harta dari risiko tak terduga.
  • Pastikan edukasi keuangan rutin dilakukan bersama pasangan. Pembahasan keuangan secara berkala menjaga keharmonisan rumah tangga.

Langkah 9: Doa, niat, dan evaluasi berkala

  • Berdoa kepada Allah untuk diberi kemudahan dalam urusan rezeki dan keberkahan rumah tangga. Niatkan segala perencanaan sebagai ibadah kepada Allah.
  • Evaluasi bulanan terhadap kemajuan tabungan, pengeluaran, dan rencana pernikahan. Sesuaikan jika diperlukan agar tetap sesuai syariah dan realita.

Tips tambahan yang bisa dipakai segera

  • Gunakan alat perencanaan keuangan sederhana seperti tabel anggaran bulanan, catatan pengeluaran, dan target tabungan bulanan.
  • Libatkan keluarga secara positif, terutama jika ada dukungan dari orang tua dalam hal persiapan nikah dan nasihat keuangan keluarga.
  • Pastikan semua keputusan keuangan mengikuti prinsip keadilan, kemudahan, dan tidak menimbulkan kemarahan atau ketidaknyamanan bagi pasangan.

Penutup

Persiapan finansial untuk pernikahan bukan sekadar menabung. Ini adalah upaya untuk menjaga kemuliaan rumah tangga yang kelak menjadi tempat tumbuhnya anak anak yang saleh dan shalihah. Dengan menjalankan rencana 12 bulan yang berlandaskan Al Quran dan hadits shahih, pasangan tidak hanya mencapai nikah yang berkah, tetapi juga kehidupan berumah tangga yang damai, adil, dan sejahtera tanpa beban riba. Semoga kita semua diberi kemudahan dan diberkahi oleh Allah SWT dalam setiap langkah menuju rumah tangga yang diridhoi-Nya.

Siap Memulai Perjalanan Ta'aruf?

Daftar sekarang dan temukan pasangan hidup sesuai syariat Islam

Daftar Gratis